Ditegur Jaksa KPK Mantan Bupati Cirebon ‘Mewek’ di Persidangan

jpnn.com, BANDUNG - Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra kembali menjalani sidang kasus dugaan suap jabatan di Pemerintah Kabupaten Cirebon, di Pengadilan Tipikor PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (10/4/2019).
Dalam persidangan terkuak fakta baru, Sunjaya rupanya tidak hanya menerima uang dari pomosi dan mutasi jabatan. Bahkan kontraktor pembangunan PLTU II Cirebon, Hyundai Engineering Corporation (HDEC) ‘dipalak’ hingga Rp 6,5 miliar dari permintaan Rp 9,5 miliar.
BACA JUGA: Sidang Suap Eni Saragih Munculkan Nama Markus Mekeng
Saat diperiksa sebagai terdakwa, Sunjaya yang mengaku menyesali perbuatannya sempat menangis. JPU KPK, Airin Kaniasari langsung menegurnya.
Airin meminta agar Sunjaya tenang, tidak emosional dan tak berbelit-belit dalam memberikan keterangan.
”Saya menyesal, saya merasa bersalah. Saya mengakui bahwa perbuatan saya itu dilarang dan melanggar,” katanya sambil menangis, seperti dilansir RadarBandung.id.
”Coba terdakwa kendalikan emosinya, jangan menangis begitu,” kata Airin.
BACA JUGA: Korupsi Dana Desa, Kades Balai Semurup Dituntut 6 Tahun 6 Bulan Penjara
Sunjaya Purwadisastra turut meminta uang dari kontraktor pembangunan PLTU II Cirebon hingga Rp 9,5 miliar.
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono