Ditekan Buruh, Menteri Hanif Jumpa Pers di Istana Presiden, Tapi Menkeu Terlihat Pusing?

Ditekan Buruh, Menteri Hanif Jumpa Pers di Istana Presiden, Tapi Menkeu Terlihat Pusing?
Tampak Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri (tengah), Menko Perekonomian Darmin Nasution (kiri) dan Menkeu Bambang Brodjonegoro (kanan) saat pengumuman paket Kebijakan tahap IV di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (15/10 petang. FOTO: Natalia/JPNN.com

Menurutnya, sistem pengupahan ini adalah untuk memastikan terjadinya perluasan kesempatan kerja dan terciptanya lapangan kerja seluas-luasnya. Karena dengan sistem pengupahan yang berbasis pada formulasi ini  maka iklim investasi akan kondusif dan situasi dunia usaha menjadi kondusif.

“Jika lapangan pekerjaan semakin meluas, artinya calon-calon tenaga kerja lebih memiliki banyak pilihan,” tandas Hanif.

Tampaknya, Paket Kebijakan Tahap IV ini sedikit berpihak kepada aspirasi para buruh dengan adanya penetapan formula standar Kehidupan Hidup Layak (KHL). Namun, tidak demikian bagi para penguasaha. Pasalnya, kondisi dan situasi perekonomian tahun depan tidak bisa diprediksi sebelumnya. Jika memburuk, pengusaha yang kena getahnya.

“Kita pasrah saja apa yang akan terjadi tahun depan, kalau kondisinya masih seperti tahun ini, tetap buruk, dan ternyata upah harus naik 10 persen misalnya, pasti tidak kuat. Pengusaha bisa tiba-tiba stres. Terpaksa pabrik kita tutup saja daripada rugi,” ujar Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Eddy Wijanarko saat dihubungi kemarin (15/10).

Seperti diketahui pemerintah menetapkan formula baru kenaikan upah buruh dengan menjumlah tingkat inflasi dengan pertumbuhan ekonomi tahun sebelumnya. Jika ternyata kondisi ekonomi tahun depan memburuk maka tidak ada alasan bagi pengusaha untuk menolak kenaikan upah buruh itu."Formulanya sudah diumumkan tidak mungkin kita tolak," ungkapnya.

Lantas, bagaimana posisi pemerintah sebagai mediator antara buruh dan pengusaha? Apa formula yang adil bagi kedua pihak, uruh dan pengusaha? Ataukah pemerintah juga galau? Rakyat tentu menunggu hasil dari tindak lanjut kebijakan tahap IV ini.(flo/wir/jpnn)

Entah apa yang terjadi sesungguhnya pada Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Kamis (15/10) petang di kantor Presiden, Jakarta. Yang pasti, saat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News