Ditembak Polisi di Acara Yasinan

Ditembak Polisi di Acara Yasinan
Ditembak Polisi di Acara Yasinan

jpnn.com - MUARA ENIM - Setelah sempat melarikan diri ke Jakarta, akhirnya Dedy Safutra (29), warga Kampung III Kelurahan Muara Enim, Kota Muara Enim, berhasil ditangkap Satreskrim Polres Muara Enim pimpinan AKP Eryadi Yuswanto SH MH, dan Ipda Acep, Senin (04/8), sekitar pukul 20.30 WIB.

Residivis ini diringkus ketika menghadiri yasinan takziah tempat tetangganya. Bahkan, karena melawan saat akan diamankan, tersangka Dedy dilumpuhkan polisi dengan timah panas di kedua kakinya.

Darinya disita barang bukti Tv 42 inci merek Samsung, Tv 32 inci merek Polytron, kunci kontak dan STNK motor Yamaha Vixion Nopol BG 6827 OW atas nama Edi Marhan, dan motor Yamaha Mio Soul Nopol BG 2871 OC atas nama Liana.
    
Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Eryadi Yuswanto SH MH mengatakan tersangka merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman terlibat kasus pencurian dengan membongkar rumah warga. Namun setelah menjalani hukuman, tersangka kembali melakukan aksi pembongkaran beberapa rumah warga.

“Ada lima Laporan Polisi (LP) kasus pembongkaran rumah yang dilaporkan warga ke Polres Muara Enim. Dari kelima kasus pencurian dengan membongkar rumah itu, ternyata semuanya diduga dilakukan tersangka,” jelas Eryadi, didampingi Kanit Pidum Ipda Acep.

Menurut Eryadi, dari 5 LP tersebut, 2 di antaranya berlokasi di kawasan Kelurahan Pasar I Pelitasari, dan 3 LP lagi dilakukan tersangka di beberapa rumah warga di kawasan Kelurahan Air Lintang.

"Tersangka berhasil kita tangkap berkat bantuan masyarakat. Saat kita lakukan penangkapan tersangka usai mengikuti acara yasinan ditempat takziah tetangganya,” jelasnya.
      
Tersangka Dedy Safutra (29), mengaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian dengan cara membongkar rumah warga. “Aku melakukan pembongkaran itu bersama kawanku. Tetapi kawanku telah ketangkap duluan, sedangkan aku sempat berlari ke Jakarta. Selama di Jakarta aku bekerja sebagai kuli bangunan,” jelas tersangka.

Tersangka juga mengaku telah pernah menjalani hukuman di penjara terlibat kasus pencurian dan kakinya sempat ditembak petugas.

Diakuinya, barang hasil curiannya dijualnya ke Lampung dan Jakarta. “Aku jual di Jakarta dan Lampung supaya cepat laku dan tidak ketahuan,” jelasnya. (luk/aub/cr07)


MUARA ENIM - Setelah sempat melarikan diri ke Jakarta, akhirnya Dedy Safutra (29), warga Kampung III Kelurahan Muara Enim, Kota Muara Enim, berhasil


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News