Ditenggelamkan Lebih Bagus

Ditenggelamkan Lebih Bagus
Susi Pudjiastuti. Foto: dok.JPNN

Ibu tidak takut?

Kenapa saya harus takut? I'm not scared

Chankid tidak terima kapalnya dikatakan illegal?

Ya memang illegal, saya berani mengatakan begitu karena orang bawa kapal, apalagi kapal sebesar itu, kapal kecil saja harus menghidupkan transponder (pengirim sinyal secara otomatis). Kalau transponder tidak dihidupkan, itu diskresi negara. Itu kalau dalam security, (kapal Hai Fa) bisa ditenggelamkan langsung, secara diskresi sebuah negara.

Bukti-bukti kuat apa yang menyatakan Kapal Hai Fa illegal dan bersalah?

Sudah jelas bukti di Badan Keamanan Laut (Bakamla), waktu itu pemantau Vessel Monitoring System (VMS) dan Automatic Identification System (AIS) nya dimatiin. Secara internasional itu kan pelanggaran teritorial, dan seharusnya Indonesia menerapkan hukum diskresi. Kan tidak ada SLO (Surat Laik Operasi) dari kami, tidak ada izin layar dari kami. Kok berani berlayar, melanggar International Maritime Organization (IMO). Kalaupun ada izin dimatikan, ‎itu juga sudah menyalahi.  

Kemudian beberapa bukti bahwa dia itu melakukan pengangkutan barang-barang yang tidak seharusnya. Hiu martil kan dia tahu bahwa itu dikonservasi, belum lagi dia ngangkutin tanduk rusa, kulit buaya, lalu kakak tua. Kami lagi kumpulkan bukti-bukti, kalau ada foto-foto kita juga lagi kumpulkan.

Apa sudah ada bukti baru?

SUSI Pudjiastuti berurusan dengan polisi. Kamis (9/4) pekan lalu, Menteri Kelautan dan Perikanan itu dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh pemilik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News