Ditertibkan, Germo Ancam Gugat Satpol PP

Ditertibkan, Germo Ancam Gugat Satpol PP
Ditertibkan, Germo Ancam Gugat Satpol PP
Mengetahui hal tersebut,  razia yang langsung dipimpin Kasat Pol PP Dra Titin Srikandi MM langsung melakukan penertiban terhadap karoke yang buka dan mengamankan alat hiburan sebagai barang bukti.

Pada saat itu,  berhasil mengamankan beberapa barang bukti Aqualizer 1 unit, Dud merek LG dua buah serta seorang tamu karoke. Selain itu,  mengamankan Aqualizxer silver (rexon), Aqualizer hitam (FJ) serta FJ Aqualizer.  Temuan tersebut ditahan terhadap barang-barang tersebut sebagai barang bukti (Barbuk).

Kasat Pol PP Titin Srikandi MM menegaskan, pihaknya cuma menjalankan tugas. "Inikan pesan dari Bupati, kami hanya menjalankannya. Nah meskipun surat edaran bersifat imbauan, tapi itu intinya larangan di tempat-tempat yang berbau maksiat selama bulan Ramadan," katanya kepada sejumlah wartawan.

Menyikapi ancaman mucikari, dia menyatakan siap menghadapi. "Ini kan memang merupakan tugas kami, kalau nantinya mereka mau menuntut kami akan siap," pungkasnya. (ala/fuz/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Bergaya Medan Tapi Tidak Pas

SAMPIT - Aksi penertiban lokalisasi prostitusi dan tempat hiburan malam (THM) yang dilakukan Sat Pol PP Kotawaringin Timur (Kotim) di Pal 12 Sampit


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News