Ditetapkan Jadi Tersangka, Bos Sawit Gugat Disnakertrans Riau
Sabtu, 04 Maret 2023 – 23:03 WIB

Sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, dengan penggugat PT NHR dan tergugat Disnakertrans Riau, Jumat (3/3). Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.
Perseteruan antara pemilik saham PT NHR, Hendry Wijaya dengan Johan Kosaidi tidak hanya bergulir di Disnaker Riau, tetapi juga masuk di Polda Riau.
Hendry Wijaya melaporkan Johan Kosiadi dan kawan-kawan atas dugaan tindak pidana pengrusakan atau memasuki pekarangan tanpa Izin ke lahan di Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal, Inhu.
Namun, setelah Irianto Wijaya melaporkan Direktur PT NHR ke polisi, setelah itu pihak PT NHR juga membuat laporan balik atas dugaan pemalsuan Sporadik milik Hendry Wijaya ke Polda Riau, dengan Nomor Polisi LP/B/15/I/2023/SPKT/Polda Riau, tertanggal 10 Januari 2023. (mcr36/jpnn)
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau digugat praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, oleh bos PT Nikmat Halona Reksa (NHR).
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Pembukaan Lahan Sawit Berujung Karhutla, Polisi Langsung Tangkap Pelaku
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Bocoran Tes Lanjutan Buat yang Mengincar Posisi di PalmCo
- Pria Terjatuh Dari Flyover SKA Pekanbaru, Begini Kronologinya