Ditetapkan Sembilan Wilayah Kerja Panas Bumi

Ditetapkan Sembilan Wilayah Kerja Panas Bumi
Ditetapkan Sembilan Wilayah Kerja Panas Bumi
JAKARTA - Pemerintah menargetkan pada 2025 bisa mengembangkan pembangkit listrik berbahan bakar panas bumi dengan kapasitas 12000 Megawatt (MW). Untuk merealisasikan target tersebut, pada tahun 2011 ini, Kementerian Energi Sumber Daya Minirel (Kemen-ESDM) akan menetapkan sembilan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP)

Direktur  Panas Bumi, Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (DJEBTKE), Kemen-ESDM, Sugiharto Harsoprayitno menyatakan, lima dari sembilan itu sudah diusulkan kepada Menteri ESDM untuk ditetapkan menjadi WKP. Karena menurutnya, sudah sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) No.11/2008 tentang tata cara penetapan wilayah kerja pertambangan panas bumi.

’’Kelima WKP yang sudah diajukan tersebut diantaranya WKP Bonjol, Sumatera Barat dengan potensi 200 MW, Danau Ranau, Sumatera Selatan-Lampung (210 MW), Mataloko, NTT (63 MW), Ciremei, Jawa Barat (150 MW), dan Gunung Endut, Banten (80 MW),’’ ucapnya di Jakarta, Jumat (14/1).

Sedangkan  empat WKP lain yakni Sembalun, NTB dengan potensi 120 MW, Way Ratai, Lampung (194 MW), Simbolon Samosir, Sumatera Utara (225 MW) dan Telomoyo, Jawa Tengah (92 MW), yang saat ini masih dalam tahap sedang dilakukan penugasan survey pendahuluan.

JAKARTA - Pemerintah menargetkan pada 2025 bisa mengembangkan pembangkit listrik berbahan bakar panas bumi dengan kapasitas 12000 Megawatt (MW).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News