Ditetapkan, Standar Spesifikasi dan Harga Tower Transmisi
Jumat, 25 Maret 2016 – 20:09 WIB

Saleh Husin. Foto: dok.JPNN
Selanjutnya, (2) SPLN 41-7:1981 untuk ACSR 435/55; (3) SPLN T3.001-4:2015 untuk ACSR 250; (4) SPLN T3.001-4:2015 untuk ACSR 450; (5) SPLN T3.001-1:2015 untuk Aluminium Conductor Steel Reinforced dengan Aluminium Clad Steel dengan luas penampang 250 milimeter persegi (ACSR/AS 250); dan (6) SPLN T3.001-1:2015 untuk ACSR/AS 450.
Ditegaskannya, standar harga tersebut sewaktu-waktu dapat berubah dengan menyesuaikan terhadap nilai tukar rupiah dan harga bahan baku yang naik mencapai lima persen. Untuk itu, Kemenperin melakukan peninjauan tren nilai tukar rupiah dan harga bahan baku setiap enam bulan. (esy/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Perindustrian telah menetapkan standar spesifikasi dan harga untuk tower transmisi serta konduktor produksi dalam negeri. Standar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- KBA Garmin Menghadirkan Teknologi Navigasi hingga Multimedia untuk Pengalaman Sempurna
- Muhammad Akbar Melantik Tiga Pejabat di Lingkungan PT Krakatau Steel