Ditiadakan Anies, Pos Pengaduan Warga Era Ahok Akan Diaktifkan Lagi Oleh Heru Budi

Ditiadakan Anies, Pos Pengaduan Warga Era Ahok Akan Diaktifkan Lagi Oleh Heru Budi
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Senin (17/10). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal kembali mengaktifkan pos pengaduan warga di Balai Kota Jakarta.

Pos pengaduan masyarakat itu merupakan program pada masa kepemimpinan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pemprov DKI.

Namun, pos pengaduan itu ditiadakan semasa kepemimpinan Gubernur DKI Anies Baswedan.

Heru yang baru saja dilantik menjadi Pj Gubernur DKI berencana mengaktifkan pos pengaduan itu.

“Insyaallah begitu, besok saya melakukan pengarahan ke seluruh pejabat," ucap Heru di pendopo Balai Kota, Senin (17/10).

Heru akan meminta anak buahnya di Pemprov DKI bergiliran melayani pengaduan warga.

"Misalnya, Pak Sekda, asisten, saya minta perwakilan dari wali kota. Kan, asisten ada tiga setiap hari bergantian setiap wilayah,” tutur Heru.

Menurut Heru, nantinya akan ada sistem piket untuk melayani pengaduan warga mulai pukul delapan hinggga sembilan pagi.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal kembali membuka pos pengaduan warga di Balai Kota DKI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News