Ditinggal Suami Kerja, Istri Malah Ngamar Bareng PIL
Sabtu, 28 April 2018 – 22:41 WIB

Pasangan selingkuh saat diamankan di Polsek Kertapati, Kamis (26/4). Foto: Wely/Sumatera Ekspres/jpg
BT juga mengungkapkan, dirinya memang sudah menikah secara siri dengan RM. Bahkan dari pernikahannya itu, mereka telah memiliki seorang anak. “Kadang siang, kadang malam saya datang ke rumahnya, dan selalu tidak ada suaminya,” terang BT.
Kapolsek Kertapati, AKP I Putu Suryawan membenarkan, pihaknya menerima serahan pelaku zina dari warga.
“Ketika digerebek warga, mereka berada dalam satu kamar di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kecamatan Kertapati. Perempuan sudah bersuami dan yang laki-laki sudah beristri,” ungkapnya.
Akibat perbuatan itu, keduanya dikenakan pasal 384 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara di atas sembilan bulan. “Keduanya masih dalam pemeriksaan,” pungkasnya. (wly/ce3)
Seorang ibu rumah tangga berinisial RM, 32, digerebek warga saat ngamar dengan BT, 47, selingkuhnya di sebuah kontrakan miliknya di Kertapati, Palembang, Kamis.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap