Ditinggal Suami Kerja, Istri Malah Ngamar Bareng PIL

Ditinggal Suami Kerja, Istri Malah Ngamar Bareng PIL
Pasangan selingkuh saat diamankan di Polsek Kertapati, Kamis (26/4). Foto: Wely/Sumatera Ekspres/jpg

BT juga mengungkapkan, dirinya memang sudah menikah secara siri dengan RM. Bahkan dari pernikahannya itu, mereka telah memiliki seorang anak. “Kadang siang, kadang malam saya datang ke rumahnya, dan selalu tidak ada suaminya,” terang BT.

Kapolsek Kertapati, AKP I Putu Suryawan membenarkan, pihaknya menerima serahan pelaku zina dari warga.

“Ketika digerebek warga, mereka berada dalam satu kamar di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kecamatan Kertapati. Perempuan sudah bersuami dan yang laki-laki sudah beristri,” ungkapnya.

Akibat perbuatan itu, keduanya dikenakan pasal 384 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara di atas sembilan bulan. “Keduanya masih dalam pemeriksaan,” pungkasnya. (wly/ce3)


Seorang ibu rumah tangga berinisial RM, 32, digerebek warga saat ngamar dengan BT, 47, selingkuhnya di sebuah kontrakan miliknya di Kertapati, Palembang, Kamis.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News