Ditinggal Suami Kerja, Istri Malah Ngamar Bareng PIL
Sabtu, 28 April 2018 – 22:41 WIB
BT juga mengungkapkan, dirinya memang sudah menikah secara siri dengan RM. Bahkan dari pernikahannya itu, mereka telah memiliki seorang anak. “Kadang siang, kadang malam saya datang ke rumahnya, dan selalu tidak ada suaminya,” terang BT.
Kapolsek Kertapati, AKP I Putu Suryawan membenarkan, pihaknya menerima serahan pelaku zina dari warga.
“Ketika digerebek warga, mereka berada dalam satu kamar di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kecamatan Kertapati. Perempuan sudah bersuami dan yang laki-laki sudah beristri,” ungkapnya.
Akibat perbuatan itu, keduanya dikenakan pasal 384 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara di atas sembilan bulan. “Keduanya masih dalam pemeriksaan,” pungkasnya. (wly/ce3)
Seorang ibu rumah tangga berinisial RM, 32, digerebek warga saat ngamar dengan BT, 47, selingkuhnya di sebuah kontrakan miliknya di Kertapati, Palembang, Kamis.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- Tengku Dewi Bongkar Perselingkuhan Andrew Andika dan Artis S
- Mantan Wali Kota Palembang Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri, Kasus Apa?
- Wujud Kepedulian Sosial, Indosat Sumatra dan PMI Gelar Donor Darah di 3 Kota
- Puskesmas Ramah Disabilitas Pertama di Sumsel
- Bawa Kabur Barang Mantan Istri, Seorang Kades Dilaporkan ke Polda Sumsel