Ditinggal Tarawih, 2 Rumah Ludes

jpnn.com - MERIGI SAKTI - Kebakaran kembali terjadi di wilayah Bengkulu Tengah (Benteng). Si jago merah meludeskan rumah milik Amir Hamzah (45) dan rumah milik Adis (26), warga Desa Lubuk Pendam, Kecamatan Merigi Sakti. Saat peristiwa tersebut, rumah dalamkeadaan kosong.
Amir Hamzah sedang pergi ke Kepahiang, istrinya Maria bersama Adis sedangkan salat tarawih di masjid. Kebakaran ini terjadi pukul 20.00 WIB, Jumat (4/7).
Diduga api bersumber dari korsleting listrik. Saat ditinggal ke masjid, tidak ada kegiatan memasak dan alat elekronik yang hidup.
Keterangan dari saksi mata yang melihat api pertama kali, api terlihat membesar dari atap rumah dan menyebar ke dinding lalu membakar seisi rumah.
"Suami saya pulang ke desanya ke Kepahiang. Saya bersama anak bungsu, Yodi (10) di rumah. Setelah berbuka dan salat magrib, kami ke masjid. Sudah saya cek satu per satu, tidak ada lagi yang menyala di dapur atau TV di ruang tamu," terang Maria.
Ketua BPD Lubuk Pendam, Bambang Suryadi yang juga menyaksikan kebakaran itu mengatakan api cepat membesar dan tidak ada barang yang apat diselamatkan.
"Kami sebagian warga sedang ngumpul di masjid. Saya melihat langsung api mulai membesar dari atap rumah," katanya.
Menurut Bambang, api juga sempat menjilat bagian dapur rumah Adis yang berdekatan rumah korban. Namun api berhasil dipadamkan dan tidak merambat ke rumah warga lainnya setelah mobil PBK tiba di lokasi.
MERIGI SAKTI - Kebakaran kembali terjadi di wilayah Bengkulu Tengah (Benteng). Si jago merah meludeskan rumah milik Amir Hamzah (45) dan rumah milik
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota