Ditjen AHU Kebakaran, Sisminbakum Diliburkan
Senin, 07 Januari 2013 – 01:43 WIB

Ditjen AHU Kebakaran, Sisminbakum Diliburkan
JAKARTA - Layanan Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) di Kementerian Hukum dan HAM terpaksa diliburkan selama tiga hingga empat hari. Hal ini menyusul insiden kebakaran yang nyaris membakar gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (6/1) malam. Menurutnya, di gedung Dirjen AHU itu terdapat server data yang berisi banyak perusahaan. "Ini sentralnya. Karena berkas semua PT, Yayasan di sana semua. Kita akan lihat seberapa fatal kerusakannya," kata dia lagi.
"Sistem Administrasi Badan Hukum diliburkan selama tiga hingga empat hari," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Pers dan Media Kemenkumham, Dedet, Minggu (6/1) malam kepada wartawan di lokasi kejadian.
Baca Juga:
Dia mengatakan, selama libur itu maka pihaknya akan melihat dulu tingkat kerusakan berkas-berkas dan arsip lainnya. "Apakah akan merusak sistem online, kan ini online seluruh Indonesia. Kita akan lihat seberapa fatal, baru nanti kita ambil sikap apakah libur diperpanjang atau gimana," kata dia.
Baca Juga:
JAKARTA - Layanan Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) di Kementerian Hukum dan HAM terpaksa diliburkan selama tiga hingga empat hari. Hal
BERITA TERKAIT
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba