81 WNA Dievakuasi dari Tahanan Imigrasi
Senin, 07 Januari 2013 – 01:22 WIB

81 WNA Dievakuasi dari Tahanan Imigrasi
JAKARTA - Sebanyak 81 Warga Negara Asing dievakuasi dari gedung Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Minggu (6/1) malam, akibat kebakaran yang terjadi di gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (6/1) malam. Seluruh WNA itu adalah tahanan Ditjen Imigrasi yang hendak dideportasi.
"81 orang WNA dievakuasi," kata Wakil Menkumham Denny Indrayana, kepada wartawan, Minggu (6/1) malam di lokasi kejadian.
Baca Juga:
Ia menjelaskan, evakuasi itu untuk menghindarkan para WNA itu dari asap kebakaran yang dikhawatirkan mengganggu kesehatan. "Ini kan penuh asap, jadi supaya mereka tidak ada masalah kesehatan. Jadi semuanya harus keluar gedung. Itu saja. Ini (WNA) dalah titipan cyber crime," kata Denny.
Ditambahkannya, para tahanan itu awalnya memang ditempatkan di Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Berdasarkan informasi yang dihimpun, para WNA itu dalam proses akan dideportasi ke negaranya masing-masing. (boy/jpnn)
JAKARTA - Sebanyak 81 Warga Negara Asing dievakuasi dari gedung Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Minggu (6/1)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar