Ditjen Dukcapil Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Gelaran Pemilu Serentak 2024
Dia mengimbau jajaran dinas dukcapil untuk menuntaskan perekaman DP4 melalui jemput bola.
Kemudian memusnahkan blanko KTP-el yang tidak terpakai secara rutin.
Selanjutnya, mengajukan penonaktifan data bagi penduduk yang tidak dikenali, meninggal, dan pindah ke luar negeri.
“Jadi maksudnya ketika data di Bapak atau Ibu (dinas dukcapil) ada, kemudian sudah dilakukan jemput bola kemudian tidak ketemu, ketika dipastikan di daerah itu memang tidak ada orangnya, maka Bapak atau Ibu bersurat ke (Ditjen) Dukcapil untuk dinonaktifkan,” terangnya.
Lebih lanjut Ningrum mengimbau agar dinas dukcapil harus meminimalkan entri NIK baru bagi penduduk usia wajib KTP.
Jika pun dilakukan, kata dia, harus langsung dilakukan perekaman KTP-el.
Kemudian dinas dukcapil juga diminta tidak melakukan edit data yang mengakibatkan data menjadi anomali.
“Misalnya dengan menambahkan kata meninggal atau almarhum atau sampah pada kolom nama. Teman-teman harus ikut aturan, karena kalau tidak, pada saat itu sudah membuat persoalan,” ujarnya mengingatkan.
Ditjen Dukcapil Kemendagri menegaskan komitmennya mendukung gelaran Pemilu serentak 2024 ditandai dengan diserahkannya DAK2 dan DP3 ke KPU
- PPK di Bogor Diminta Jaga Netralitas pada Pilkada 2024
- Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Pilkada 2024, KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus
- KPU Ungkap Sudirman Said Daftar Jadi Bacalon Gubernur DKI Jalur Independen
- Eks Ketua MK Menilai Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD di Sumbar