Ditjen HKI Diminta Tolak Pendaftaran Merek Cap Kaki Tiga
Kamis, 03 Mei 2018 – 00:01 WIB

Ilustrasi HKI. Foto: Ist
“Langkah hukum sementara yang kami lakukan adalah mengajukan keberatan kepada Ditjen HKI terhadap pengumuman pendaftaran merek-merek Cap Kaki Tiga,” kata Fattah. (jos/jpnn)
Praktisi hukum dari RIS & Associates Law Firm Fattah Riphat meminta Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual menolak permohonan merek dan logo Kaki Tiga
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Luncurkan Green Movement, Pertamina NRE Teguhkan Komitmen Terhadap Keberlanjutan
- Pameran Rantai Dingin dan Logistik Terbesar di Indonesia Resmi Dibuka, Ini Targetnya
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana 8,9 Ton Sekam Bakar PT Minaqu Indonesia ke Belanda
- RM Pagi Sore Ekspansi ke Surabaya, Fokus Kembangkan Cabang Sendiri
- Perluas Layanan, KAI Logistik hadirkan 43 Service Point Baru
- Marga Trans Nusantara Terus Tingkatkan Kualitas Jalan Tol Kunciran–Serpong