Ditjen Hortikultura Dukung Penggunaan Pestisida Ramah Lingkungan

Ditjen Hortikultura Dukung Penggunaan Pestisida Ramah Lingkungan
Pestisida alami yang ramah lingkungan. Foto: Ditjen Hortikultura

Sejauh ini permintaan produk hortikultura di Indonesia sangat tinggi, baik untuk dalam negeri maupun ekspor.

Kondisi yang terjadi di lapangan, pelaku usaha sering mengalami kesulitan karena keterbatasan volume produksi dan akses lokasi sentra produksi.

Senada, petugas Pengendali OPT Madya Yogyakarta, Paryoto menyebutkan pertanian ramah lingkungan tidak hanya berfokus untuk mencapai produksi yang tinggi saja.

Di dalamnya harus mengandung komitmen dalam menjaga keberlanjutan agroekosistem dan efisiensi biaya.

“Petani memerlukan pendampingan yang tulus. POPT dan petugas lainnya dapat berperan sebagai fasilitator agar kelompok tani bisa mandiri.”, tukasnya.

Pestisida Nabati Sebagai Bahan Pengendali OPT Ramah Lingkungan

Dosen sekaligus pengelola Klinik Tanaman Institut Pertanian Bogor (IPB) Bonjok mengungkapkan secara umum pestisida nabati sangat berpotensi digunakan dalam pengelolaan OPT.

Walaupun cenderung terlihat kurang efektif dibanding pestisida kimia sintetis, pestisida nabati berisiko minimal terhadap agroekosistem dan berpeluang rendah dalam menyebabkan resistensi hama.

Ditjen Hortikultura mendukung Gerakan Mendorong Daya Saing dan Ramah Lingkungan Hortikultura (GEDOR HORTI) melalui pengembangan Kampung Hortikultura.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News