Ditjen Hubla Bahas SOP Penanggulangan Pencemaran Laut dengan AMSA
Rabu, 27 Maret 2019 – 11:55 WIB
Serta prosedur terkait tanggung jawab dan kompensasi terhadap kerugian akibat pencemaran terutama tumpahan minyak laut serta yang isu-isu yang terkait dengan pencemaran di laut.
“Melalui pertemuan ini, Indonesia dan Australia bersama menyusun kerja sama kebijakan dan prosedur penanggulangan pencemaran laut yang sesuai dan komplementer, termasuk tentunya permasalahan tanggung jawab dan kompensasi atas pencemaran terutama tumpahan minyak di laut,” imbuh Ahmad.(chi/jpnn)
Dalam MoU tersebut, Indonesia dan Australia juga sepakat bahwa Pertemuan MPC Meeting ini akan diselenggarakan secara rutin setiap tahun.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Turut Sukseskan Angkutan Lebaran, DLU Terima Penghargaan dari Kemenhub
- Menjelang Audit Wajib IMO 2025, Kemenhub Lakukan Persiapan
- Kemenhub Gelar Latihan National Marpolex 2023 di Pelabuhan Tanjung Priok
- Kawasan Pelabuhan Makassar Berhasil jadi Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi
- KSOP Banjarmasin Gelar Kampanye Keselamatan Pelayaran & Luncurkan Program SYAHBINA
- Rakor Angkutan Laut Luar Negeri: Kemenhub Dorong Pertumbuhan Industri Pelayaran Nasional