Insiden Lion Air JT 610

Ditjen Hubud Lakukan Inspeksi Khusus

Ditjen Hubud Lakukan Inspeksi Khusus
Pesawat Lion Air. Foto dok humas

Adapun dokumen pendukung yang disampaikan sebagai bahan pemeriksaan meliputi schedule maintenance report yaitu pemeriksaan rutin, status dan pergantian komponen, unscheduled maintenance record yaitu laporan terkait perbaikan terhadap gangguan teknis selama penerbangan dan deferred maintenance item status yaitu laporan pemeriksaan terhadap penundaan waktu perbaikan gangguan teknis pada pesawat udara.

“Pemeriksaan khusus terhadap 11 pesawat jenis Boeing 737-8 MAX didapati hasil bahwa inspeksi rutin terhadap pesawat dilaksanakan sesuai dengan jadwal, komponen yang terpasang semuanya tidak ada yang melewati batas umur pakai, tidak ditemukan gangguan teknis pada airspeed dan altimeter system selama 3 bulan terakhir. Semua masih dalam batasan waktu yang ditentukan sesuai prosedur Minimum Equipment List (MEL),” pungkas pramintohadi.(chi/jpnn)


Pemeriksaan khusus telah dilakukan sejak Senin 29 Oktober lalu sesuai dengan Surat Direktur KPPU, semua pesawat yang diperiksa dinyatakan laik terbang.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News