Ditjen Pajak Ambil Langkah Hukum Terhadap WP Bandel
Minggu, 23 September 2018 – 02:52 WIB
“Ini merupakan upaya terakhir kami. Dua WP ini sebenarnya sudah lama kami pantau. Bahkan, kami menyarankan agar WP tersebut mengikuti tax amnesty. Namun, tetap saja membandel. Akhirnya kami menempuh jalan ini,” kata Samon. (aji/ndu/k15)
Realisasi penerimaan pajak di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimra) hingga pertengahan September 2018 baru mencapai Rp 12,8 triliun.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Renjani Bersama UPJ Bergerak, Dampingi Warga Lapor Pajak
- Ada Kabar Gembira Buat Wajib PBB di Kabupaten Bekasi
- Sri Mulyani Ungkap Penerimaan Pajak Awal 2024, Sektor Ini Setoran Paling Banyak
- TaxPrime Sebut Pengusaha Wajib Paham soal Penetapan PPKU dalam PMK 172/2023
- Gubernur Ansar: Kami Minta Wajib Pajak tidak Menunda-nunda Pelaporan SPT Tahunan
- Penjelasan DJP soal Tarif Efektif Rata-Rata PPh Pasal 21, Karyawan Wajib Tahu!