Ditjen Pajak Gandeng BRI, Layani Pelaporan SPT Tahunan

jpnn.com - JAKARTA - Bank Rakyat Indonesia (BRI) dipercaya oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menjadi penyedia layanan aplikasi (Aplication Service Provider/ASP) SPT tahunan melalui e-Filling.
Sekretaris Perusahaan BRI Muhamad Ali menuturkan, dengan bertindak sebagai ASP, BRI menjadi jembatan bagi Ditjen Pajak untuk menerima pelaporan SPT pajak secara elektronik dari setiap wajib pajak.
"E-Filling versi BRI ini memanfaatkan jaringan kerja BRI yang terbesar dan tersebar di seluruh Indonesia, yang saat ini mencapai lebih dari 9.800 unit kerja," ujar Ali di kantornya, Jakarta, Senin (24/3).
Untuk tahap pertama, sebanyak 113 ribu pegawai BRI akan mengisi SPT melalui sistem online. Dikatakan Ali, nantinya setiap wajib pajak, baik nasabah BRI maupun non nasabah BRI dapat melakukan pelaporan pajaknya di seluruh unit kerja BRI di Indonesia.
"Mereka tinggal mendatangi customer service BRI untuk setor pajak dan lapor SPT pajak," papar dia.
Nah dengan adanya kerjasama ini maka akan semakin memudahkan nasabah untuk bertansaksi dengan cepat dan lebih mudah. (chi/jpnn)
JAKARTA - Bank Rakyat Indonesia (BRI) dipercaya oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menjadi penyedia layanan aplikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional