Ditjen Pajak Intip Data Kartu Kredit, BCA Tunggu Komplain

Ditjen Pajak Intip Data Kartu Kredit, BCA Tunggu Komplain
Jahja Setiaatmadja. FOTO: Ricardo/JPNN

”Efeknya tidak akan terlalu besar,” ujar Erwin. (rin/c25/sof)


Kementerian Keuangan sudah mewajibkan penerbit kartu kredit melaporkan data kartu kredit dengan nominal transaksi minimal Rp 1 miliar dalam setahun.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News