Ditjen Pajak Kerahkan 6.000 Petugas Sensus

Target SPN Naik Lipat Dua

Ditjen Pajak Kerahkan 6.000 Petugas Sensus
Ditjen Pajak Kerahkan 6.000 Petugas Sensus
Untuk badan usaha, pembayaran pajak yang dilaporkan melalui penyerahan SPT hanya berjumlah 466 ribu. Sedangkan jumlah badan usaha yang berdomisili tetap dan aktif berjumlah sekitar 12,9 juta. Ini berarti, rasio SPT Badan terhadap jumlah badan usaha aktif hanya mencapai 3,6 persen.(sof/fat)

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bakal menambah petugas Sensus Perpajakan Nasional (SPN) dari 3.000 menjadi 6.000 petugas.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News