Ditjen Pajak Ungkap Kebohongan Ahmad Dhani

Ditjen Pajak Ungkap Kebohongan Ahmad Dhani
Ahmad Dhani di kantor Ditjen Pajak Kemenkeu, Jalan Gagot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (9/11). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Calon Wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani menjalani pemeriksaan di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rabu (9/11). 

Pentolan Band Dewa 19 itu mengaku diajak kerja sama untuk membuat formula supaya artis patuh pajak.

Namun pernyataan tersebut justru berbeda dengan yang disampaikan pihak Ditjen Pajak. 

Menurut Kasubdit Humas Ditjen Pajak Ani Natalia, pihaknya memanggil calon Wakil Bupati Bekasi itu untuk mengklarifikasi data pajak yang dimilikinya.

"Ya ada perbedaannya, makanya kita tanya. Itu biasa," kata dia di kantor Ditjen Pajak Kemenkeu di Jalan Gatot Subroto, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dijelaskannya, Ditjen Pajak mendapati temuan data penghasilan musisi itu. 

Nah, data ini ternyata berbeda dengan laporan keuangan Dhani dalam surat pemberitahuan pajak tahunan (SPPT).

"Ada perbedaan (data) makanya kami tanya. Itu biasa. Kantor pajak selalu mengklarifikasinya," imbuhnya.

JAKARTA - Calon Wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani menjalani pemeriksaan di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rabu (9/11).  Pentolan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News