Dituding Aborsi 5 Kali, Dewi Perssik: Itu Tindak Pidana!
Kamis, 31 Maret 2022 – 20:48 WIB

Dewi Perssik. Foto: Djainab Natalia Saroh/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Dewi Perssik geram dituding pernah melakukan aborsi sebanyak lima kali oleh Nikita Mirzani.
Pelantun Mimpi Manis ini mengatakan bahwa aborsi adalah tindakan tak terpuji karena membunuh janin.
"Itu tindak pidana," tulis Dewi Perssik, melalui akunnya di Instagram.
Istri Angga Wijaya ini pun meminta Nikita Mirzani untuk membuktikan tuduhan tersebut.
"Kalau lu enggak buktiin, siap berhadapan dengan siapa ya," lanjut Dewi Perssik.
Depe-sapaannya, juga menegaskan bahwa tudingan melakukan aborsi harus memiliki bukti yang kuat, tidak hanya saksi.
"Misalnya bukti dari rumah sakit atau klinik tempat aborsi, bukti rekam medis," ujar Depe.
Dia juga menyindir pemain film Nenek Gayung itu yang sudah menyebarkan fitnah.
Dewi Perssik geram dituding pernah melakukan aborsi sebanyak lima kali oleh Nikita Mirzani.
BERITA TERKAIT
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Kuasa Hukum Bilang Begini
- Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asisten Kembali Diperpanjang
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Jenguk Nikita Mirzani di Penjara, Dinar Candy Buktikan Hal Ini
- Pengakuan Dinar Candy Setelah Menjenguk Nikita Mirzani di Tahanan
- Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys atas Dugaan Pelanggaran UU ITE