Dituding Bungkam Kasus Adam Deni dengan Rp 30 Miliar, Ahmad Sahroni Tak Tinggal Diam
Jumat, 01 Juli 2022 – 15:25 WIB
Adapun laporan Ahmad Sahroni itu terdaftar dengan nomor LP/B/0336/VI/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Ahmad Sahroni melaporkan Adam Deni dengan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946. (mcr7/jpnn)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni melaporkan Adam Deni ke Bareskrim Polri pada Kamis (30/6) malam.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget
- Pengamat: Menyimpan Uang di Bank Sangat Aman
- Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih di Hutan, Kehabisan Modal, Istrinya Bakal Dimiskinkan
- Pembalap ASC Monsters Binaan Sahroni Tampil Moncer di UCI Asian Track Series Malaysia
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum