Dituding Gelapkan Narkoba, Evin Sekarat Dikeroyok Kibal Cs

Dituding Gelapkan Narkoba, Evin Sekarat Dikeroyok Kibal Cs
Haji Kibal dkk saat usai dipaparkan di Mapolres Tanjungbalai, Kamis (2/6/2020). Foto: dok pri/metro24jam.com

Tak hanya itu, beberapa teman WD yang berada di ladang tersebut juga ikut serta memukuli Evin.

“Setelah tersangka AB dkk memukuli korban, tersangka TS kemudian mengikat kedua tangan dan mata korban menggunakan lakban. Selanjutnya para tersangka memasukkan korban ke dalam mobil Nissan X-Trail warna silver milik tersangka Ikbal,” jelasnya.

Sementara itu, sebelum naik ke mobil, Udin mengambil sebuah paving blok dan membawanya ke dalam mobil tersebut.

“Paving blok ini untuk digunakan tersangka Udin menganiaya korban jika tidak mengakui telah menggelapkan narkotika milik WD,” jelas Putu Yudha.

Para pelaku kemudian menutup mata Evin dengan lakban lalu membawanya menaiki mobil ke arah arah simpang kawat. Sepanjang perjalanan, Evin dianiaya hingga sampai di depan rumah makan Status Quo, Kecamatan Pulau Raja.

“Tepatnya di dekat RM Status Quo, mobil yang mereka tumpangi menabrak mobil ambulans. Pada saat itulah korban berteriak minta tolong kemudian diselamatkan oleh personel Polsek Pulau Raja yang kemudian membawa korban ke Polres Tanjungbalai,” ungkap Putu Yudha.

Ketiga terduga pelaku saat itu diamankan di Mapolres Asahan. Namun, M Ikbal dan Abrar Nasution kemudian diserahkan ke BNN untuk dilakukan assesment.

Akibat kejadian itu, Evin mengalami luka berat pada wajah pada kepala serta tubuhnya. Peristiwa itu kemudian dilaporkan istrinya, Afniyati Panjaitan ke Polres Tanjungbalai.

Tiga pelaku penyekapan dan penganiayaan berat terhadap Evin Edward S akhirnya ditangkap jajaran Satuan Reskrim Polres Tanjungbalai, Sumut, Rabu (1/7/2020).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News