Dituding Mal Praktek, RSUD Sumenep Dipolisikan

Dituding Mal Praktek, RSUD Sumenep Dipolisikan
Dituding Mal Praktek, RSUD Sumenep Dipolisikan
 SUMENEP - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Moh. Anwar Sumenep dilaporkan pasangan suami istri Yudi, 22, dan istrinya Reli, 24, ke polres. Pasutri asal Desa Kertasada, Kec Kalianget, datang ke sentra pelayanan kepolisian (SPK) polres Sabtu (24/10), pukul 13.30, dengan membawa sebuah mata dengan dibungkus kresek warna kuning.

Pasangan muda ini ke polres ditemani dua kerabatnya. Mereka melaporkan kasus dugaan pencongkelan mata bayinya oleh pihak RSUD.Yudi sangat menyayangkan tindakan RSUD yang mencongkel mata bayinya tanpa sepengetahuan dirinya. "Tiba - tiba kami langsung disuguhkan sebuah mata yang dibungkus dengan kapas oleh salah satu perawat. Kata perawat mata itu adalah milik putra saya," katanya di depan polisi.

Pria yang duduk di sebelah selatan istrinya di ruang SPK itu menuturkan, pencongkelan mata itu berawal saat Reli melahirkan di RSUD Senin (12/10). "Secara kasat mata, kondisi anak saya cukup sehat dan organ tubuhnya sempurna," katanya.Sebelas hari kemudian, ibu dan anak yang dirawat di ruang ICU itu dikejutkan dengan pemberian sebuah mata yang dibungkus dengan kapas. "Kata perawat yang menyodorkan kepada saya, mata itu adalah mata sebelah kiri putra saya," tuturnya.

Apakah ada kelainan dengan kondisi mata putranya? Reli menepisnya. Menurut dia, secara fisik kondisi mata putranya yang masih belum diberi nama itu tergolong normal.

 SUMENEP - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Moh. Anwar Sumenep dilaporkan pasangan suami istri Yudi, 22, dan istrinya Reli, 24, ke polres. Pasutri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News