Dituding Mengkriminalisasi Haris Azhar & Fatia, Begini Reaksi Luhut

Dituding Mengkriminalisasi Haris Azhar & Fatia, Begini Reaksi Luhut
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan keterangan kepada awak media di depan Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Rabu (22/9). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membantah tudingan dari kuasa hukum Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti, Julius Ibrani.

Julius diketahui menyebut upaya Luhut Panjaitan menyomasi kliennya atas dugaan pencemaran nama baik hanya formalitas, tetapi untuk tujuan mengkriminalisasi.

"Tidak ada urusan ke situ. Saya tidak sempat memikirkan ke situ, kerjaan saya sudah banyak," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9).

Luhut telah melaporkan aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti terkait dugaan tuduhan pencemaran nama baik.

Laporan Luhut teregister dengan nomor LP/B/4702/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021).

Luhut menyatakan tidak ada komunikasi sebelumnya dengan Haris Azhar dan Fatia selain dua kali melayangkan somasi kepada keduanya.

"Saya punya hak untuk membela hak asasi saya. Saya minta sudah bukti-bukti, (Haris dan Fatia) tidak ada. Dia bilang riset, tidak ada. Saya ingin menunjukkan kepada publik agar manusia-manusia itu merasa publik figur itu menahan diri untuk memberikan pernyataan-pernyataan tidak bertanggung jawab," kata Luhut.

Sebelumnya, kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang mengatakan kliennya mealporkan Haris Azhar dan Fatia karena sudah diberikan kesempatan untuk meminta maaf tetapi tidak diladeni.

Luhut Pandjaitan bereaksi ketika dituding mengkriminalisasi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Simak penjelasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News