Polisikan Haris Azhar dan Fatia KontraS, Luhut: Sudah Keterlaluan

Polisikan Haris Azhar dan Fatia KontraS, Luhut: Sudah Keterlaluan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan keterangan kepada awak media di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, ke Polda Metro Jaya.

Haris Azhar dan Fatia dipolisikan Luhut atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong.

Pelaporan itu dilakukan langsung oleh Luhut dengan menyambangi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya ditemani hukumnya, Juniver Girsang, Rabu (22/9).

"Saya melaporkan pencemaran nama baik saya. Jadi, (yang dilaporkan) Haris Azhar sama Fatia," kata Luhut kepada awak media di depan Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Rabu (22/9).

Luhut memilih menempuh jalur hukum ke polisi setelah kedua aktivis itu tidak menjawab dua kali somasi yang dia kirim.

Sementara Luhut merasa harus mempertahankan nama baik pribadi beserta keluarganya.

"Saya kira sudah keterlaluan (Haris dan Fatia, red). Dua kali saya (somasi, red), suruh minta maaf, enggak mau minta maaf. Sekarang kami ambil jalur hukum. Jadi, saya pidanakan dan perdatakan," ucap Luhut dengan nada tegas.

Mantan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) itu mengaku tidak ada komunikasi dengan Haris dan Fatia hingga dirinya memutuskan membuat laporan polisi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan kepada Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong dari Polda Metro Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News