Dituding Pasif BPK Berang

Dituding Pasif BPK Berang
Dituding Pasif BPK Berang
Pertemuan antara Paskah dan Anwar itu terjadi sebelum pertemuan antara beberapa pejabat BI dengan pejabat BPK pada 1 Juni 2006.  "Waktu itu Paskah bertanya jalan keluar yang diinginkan BPK," kata Lukman di hadapan majelis hakim.  Dalam pertemuan itu, menurut Lukman, Ketua BPK Anwar Nasution cenderung diam dan tidak memberikan solusi secara tegas.  "Intinya tidak memberikan jalan keluar," kata Lukman.  Kasus aliran dana BI telah menjerat lima orang, yaitu mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, mantan Deputi Direktur Hukum BI Oey Hoy Tiong, mantan Kepala Biro Gubernur BI Rusli Simandjuntak, mantan anggota DPR Antony Zeidra Abidin, dan anggota DPR Hamka Yandu. (aj /JPNN)


Berita Selanjutnya:
KPK Sidik Tabungan Condro

JAKARTA – Dituding pasif dalam menangani kasus penyelewengan di Bank Indonesia (BI), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun berang.  Melalui


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News