Usut Pejabat Terlibat Gas Tangguh
Selasa, 02 September 2008 – 17:41 WIB
JAKARTA-Penjabat-penjabat yang terkait dalam negosiasi kontrak Gas/LNG Tangguh pada tahun 2002 harus diusut. Hal ini terkait dengan kontrak LNG Tangguh dianggap kontrak paling buruk yang berpotensi merugikan negara US$ 75 Miliar, Hal ini disampaikan Anggota DPD RI, Marwan Batubara dalam konfrensi pers soal Pengusutan Tuntas Skandal Kontrak LNG Tangguh di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa, (02/09). Menurut Marwan, alasan yang dilontarkan tim negosiasi LNG tangguh pada tahun 2002, yang menyatakan rendahnya harga LNG tangguh disebabkan karena rendahnya harga pasar LNG saat itu dan menetapkan batas terhadap harga minyak, tidak masuk akal.
"Pejabat-pejabat yang bertanggungjawab harus diusut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
Baca Juga:
Pasalnya, menurut Marwan setiap penetapan kontrak harga gas dan batubara, akan selalu tergantung harga minyak. Jadi, seharusnya pemerintah memperhitungkan kemungkinan naiknya harga minyak atau gas dunia.
"Padahal dimana-dimana harga itu tergantung harga minyak, mustahil ini tidak dijadikan rujukan untuk menetapkan harga,"ujar Marwan Batubara. Selain itu ia menduga ada conflict of interest dari pejabat-pejabat yang terlibat dalam negosiasi tangguh pada tahun 2002 tersebut. Lanjutnya, menurut Marwan kontrak LNG Tangguh ini harus direview ulang karena menyangkut ketahanan energi nasional.(wid)
JAKARTA-Penjabat-penjabat yang terkait dalam negosiasi kontrak Gas/LNG Tangguh pada tahun 2002 harus diusut. Hal ini terkait dengan kontrak LNG Tangguh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyelundup Sabu-Sabu di Tapal Batas RI-Malaysia Diringkus Petugas, Lihat Tampangnya!
- Datangi DPD RI, Asosiasi MRP Minta Dukungan Proteksi Hak Politik Orang Asli Papua
- RPP Manajemen ASN Status Abu-Abu, Calo Gencar Incar Honorer
- Lakukan Kunjungan ke Luar Negeri, SYL Merasa Ingin Bantu Mendorong Perekonomian
- Lagi Mengajar, 3 Guru SD Asal Papua Nyaris Ditangkap Tentara PNG
- Penyidikan Rampung, Bea Cukai Madiun Boyong 4 Tersangka Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan