Dituding Sebarkan Hoaks Ratna Sarumpaet, Begini Kata Fadli Zon
Selasa, 26 Maret 2019 – 17:29 WIB

Fadli Zon. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sebelumnya, dalam sidang lanjutan perkara penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3), penyidik Polda Metro Jaya AKP Niko Purba yang dihadirkan sebagai saksi mengaku mengetahui informasi penganiayaan terhadap Ratna melalui media online.
Niko mengatakan, berdasar pemberitaan online tersebut, Dahnil Anzar membenarkan Ratna dianiaya. Dari pemberitaan itu, Fadli membenarkan Ratna jadi korban penganiayaan.(boy/jpnn)
Fadli Zon mengaku tidak tahu apakah laporan yang diterimanya saat itu terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet benar atau tidak.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Fadli Zon Minta Bamus Betawi Rapatkan Barisan Kembangkan Budaya Jakarta
- PFN Gelar Pelepasan Delegasi Camp Broadway Indonesia Menuju The New York Pops
- Megawati Tonton Teater di GKJ, Menterinya Prabowo Ikut Hadir
- Fadli Zon Mengenang Pertemuan Terakhir dengan Titiek Puspa
- Titiek Puspa Meninggal Dunia, Fadli Zon Turut Berduka