Dituding Sebarkan Hoaks Ratna Sarumpaet, Begini Kata Fadli Zon

Dituding Sebarkan Hoaks Ratna Sarumpaet, Begini Kata Fadli Zon
Fadli Zon. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sebelumnya, dalam sidang lanjutan perkara penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3),  penyidik Polda Metro Jaya AKP Niko Purba yang dihadirkan sebagai saksi mengaku mengetahui informasi penganiayaan terhadap Ratna melalui media online.

Niko mengatakan, berdasar pemberitaan online tersebut, Dahnil Anzar membenarkan Ratna dianiaya. Dari pemberitaan itu, Fadli membenarkan Ratna jadi korban penganiayaan.(boy/jpnn)


Fadli Zon mengaku tidak tahu apakah laporan yang diterimanya saat itu terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet benar atau tidak.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News