Dituding Sebarkan Hoaks Ratna Sarumpaet, Begini Kata Fadli Zon
Selasa, 26 Maret 2019 – 17:29 WIB
Sebelumnya, dalam sidang lanjutan perkara penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3), penyidik Polda Metro Jaya AKP Niko Purba yang dihadirkan sebagai saksi mengaku mengetahui informasi penganiayaan terhadap Ratna melalui media online.
Niko mengatakan, berdasar pemberitaan online tersebut, Dahnil Anzar membenarkan Ratna dianiaya. Dari pemberitaan itu, Fadli membenarkan Ratna jadi korban penganiayaan.(boy/jpnn)
Fadli Zon mengaku tidak tahu apakah laporan yang diterimanya saat itu terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet benar atau tidak.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Hari Musik Nasional 2024, Fadli Zon Terima 5 Rekor MURI dan Rilis Vinyl Dara Puspita
- Real Count KPU DPR RI Dapil Jabar V: Perolehan Suara Adian Napitupulu, Anang, Fadli Zon, Tommy
- Dubes Tiongkok Kunjungi Fadli Zon Library, Ini yang Dibahas
- Fadli Zon Gelar Rapimnas HKTI, Keputusannya Menangkan Prabowo-Gibran di Tiap Provinsi
- Masinton Sentil Gibran soal Carbon Capture, Fadli Zon Membela Begini
- Fadli Zon Ungkap Kisah Lama Anies, Prabowo, dan Ganjar, Ada Ludahnya