Dituduh Bantu Bjorka, Pria Asal Madiun Dijerat 3 Pasal UU ITE
Senin, 19 September 2022 – 15:24 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo soal kabar hakcer Bjorka ditangkap di Madiun. Foto: Ricardo/JPNN.com
Menurut Ade, tersangka MAH telah mengunggah konten sebanyak tiga kali.
Konten pertama diunggah pada 8 September 2022 dengan judul Stop Being Idiot. Lalu pada 9 September 2022 dengan konten The Next Leaks Will Come From The President of Indonesia, dan 10 September 2022 dengan konten to support people who are by holding demonstranse in Indonesia.
MAH ditangkap tim siber Mabes Polri di Madiun, Jawa Timur, Rabu (14/9) pukul 18.30 WIB. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polisi mengeklaim bahwa MAH membantu hacker alias peretas Bjorka demi terkenal dan mendapatkan uang
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya