Dituduh Bantu Bjorka, Pria Asal Madiun Dijerat 3 Pasal UU ITE

Dituduh Bantu Bjorka, Pria Asal Madiun Dijerat 3 Pasal UU ITE
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo soal kabar hakcer Bjorka ditangkap di Madiun. Foto: Ricardo/JPNN.com

Menurut Ade, tersangka MAH telah mengunggah konten sebanyak tiga kali.

Konten pertama diunggah pada 8 September 2022 dengan judul Stop Being Idiot. Lalu pada 9 September 2022 dengan konten The Next Leaks Will Come From The President of Indonesia, dan 10 September 2022 dengan konten to support people who are by holding demonstranse in Indonesia.

MAH ditangkap tim siber Mabes Polri di Madiun, Jawa Timur, Rabu (14/9) pukul 18.30 WIB. (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Polisi mengeklaim bahwa MAH membantu hacker alias peretas Bjorka demi terkenal dan mendapatkan uang


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News