Dituduh Bayar Rp 30 Miliar Demi Memenjarakan Adam Deni, Ahmad Sahroni: Mending Buat Masjid dan Gereja
Kamis, 30 Juni 2022 – 05:59 WIB

Ahmad Sahroni bersaksi pada sidang kasus informasi transaksi elektronik (ITE) dengan terdakwa Adam Deni Gearaka menjalani sidang di PN Jakarta Utara, Jakarta, Rabu (6/4). Foto: Ricardo
Adam Deni baru saja divonis 4 tahun penjara atas laporan Ahmad Sahroni terkait kasus penyebaran dokumen pribadi melalui media sosial.
"Semoga anda belajar lebih dalam tentang kehidupan dari sekarang agar tahu makna kehidupan sebenarnya," tutup Ahmad Sahroni. (ded/jpnn)
Anggota DPR Ahmad Sahroni memberi tanggapan setelah dirinya dituduh mengeluarkan biaya Rp 30 miliar demi membungkam dan menjebloskan Adam Deni ke penjara.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya