Dituduh Main Uang, Malah Balik Menuding
Rabu, 21 November 2012 – 02:20 WIB
JAKARTA-Sejumlah saksi yang dihadirkan pihak terkait Andar Amin Harahap-Isnandar Nasution, tidak hanya membantah tudingan membagi-bagikan uang. Namun, balik menuding politik uang justru dilakukan pasangan pemohon Dedi Jaminsyah Putra Harahap-Affan Siregar.
Bantahan diantaranya dikemukakan Camat Padangsidempuan Tenggara, Ahmad Bastari Lubis. “Tidak benar saya bagi-bagi duit untuk memenangkan pasangan nomor urut tiga Andar-Isnan yang mulia,” katanya menjawab pertanyaan pimpinan sidang Hakim Akil Mochtar, dalam sidang lanjutan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Padangsidempuan, di Jakarta, Selasa (20/11).
Sebagaimana diketahui, Kepala Desa Huta Limbong, Kecamatan Padangsidempuan Tenggara, Nelson Gultom, sebelumnya menyatakan telah menerima uang Rp30 juta dari Bastari. Uang tersebut dimaksudkan untuk dibagikan kepada masyarakat guna memenangkan Andar-Isnan. Saat kembali dikonfirmasi, Nelson tetap berpegang pada pernyataan tersebut.
Saksi lain Panusunan Harahap, mengaku menerima uang dari Kepala Lingkungan 3, Kelurahan Tanobato, Ali Umar Siregar. Uang diberikan agar dirinya memilih pasangan nomor empat (pemohon). “Dapat uang Rp200 ribu dari Kepling Ali Umar. Itu sehari sebelum pencoblosan,” katanya.
JAKARTA-Sejumlah saksi yang dihadirkan pihak terkait Andar Amin Harahap-Isnandar Nasution, tidak hanya membantah tudingan membagi-bagikan uang. Namun,
BERITA TERKAIT
- Tokoh-Tokoh Riau Daftar Jadi Cagub PDIP: Ada Mantan Gubernur hingga Eks Koruptor
- Buka Pendaftaran Pilkada DKI Jakarta, PKB Siap Memenangkan Calon Potensial
- Pilpres Era Jokowi Munculkan Gejala Otoritarianisme Baru
- Prabowo Rajin Dampingi Presiden Jokowi, Begini Kata Pengamat
- Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di HBH IKA UII
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024