Dituduh Memerkosa, Kepala Sekolah Gugat Balik
Jumat, 17 Februari 2012 – 15:27 WIB

Dituduh Memerkosa, Kepala Sekolah Gugat Balik
SUKABUMI - Kepala SDN Binakarya Fransiskus Wea menggugat balik ML (32), wanita yang mengaku menjadi korban perkosaan. Gugatan itu juga dilayangkan Ketua PGRI Kecamatan Simpenan seta Ketua UPTD Disdik Kecamatan Simpenana melalui kuasa hukum PGRI Kabupaten Sukabumi, Dedi Fatius. Alasan gugatan balik pada ML, karena perempuan yang mengaku korban pemerkosaan itu tak masuk akal. Apalagi ML hanyalah teman biasa yang sering meminta bantuan pada Fransiskus Wea dan tidak memiliki hubungan spesial.
Menurut Dedi Fatius, pengakuan ML sebagai korban pemerkosan tidak benar. "Klien saya tak pernah melakukan perbuatan tersebut. Tuduhan itu jelas pencemaran nama baik korp guru," ungkap Fatius
Baca Juga:
Lebih jauh dia menduga ada skenario saat ML mengaku kehilangan tas warna merah berisikan Rp2 juta dan handphone (HP). Uang sebanyak Rp2 juta tersebut untuk membayar kontrakan sedangkan HP merupakan pemberian Fransiskus dua hari sebelum kejadian. Kala itu ML mengeluhkan dan mendatangi Frans tapi tidak melakukan hubungan intim."
Didalam penginapan itu tidak ada Kepala UPTD Simpenana sehingga semua kejadian tersebut hanyalah rekayasa," papar Dedi.
Baca Juga:
Langkah ML melaporkan pada polisi dengan status korban pemerkosaan, dianggap Dedi telah melakukan pencemaran nama baik Fransiskus Wea. Soalnya hasil visum tidak terindikasi pemerkosaan." Ini sudah masuk ranah pencemaran nama baik bahkan pada tingkat pemerasan," tuding Dedi.
SUKABUMI - Kepala SDN Binakarya Fransiskus Wea menggugat balik ML (32), wanita yang mengaku menjadi korban perkosaan. Gugatan itu juga dilayangkan
BERITA TERKAIT
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur