Dituduh Korupsi, Sudirman Said Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Dituduh Korupsi, Sudirman Said Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Sudirman Said. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dilaporkan ke Bareskrim Polri, Senin (25/3) terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Pelapornya adalah Koordinator Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (Alaska), Adri Zulpianto .

Menurut Adri, Sudirman yang kini menjadi Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi itu tidak sendiri dalam melakukan tindakan rasuah.

BACA JUGA : Sudirman Said: BPN Tidak Perlu Repot, Rakyat akan Bongkar Kebohongan Jokowi

Sudirman diduga korupsi bersama dengan eks Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi dan bekas Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto. Kedua orang itu juga turut dilaporkan ke Bareskrim.

Adri mengatakan, pihaknya telah menemukan korupsi terkait tender Sorong Supply Services yang digelar BP Tangguh LNG SKK Migas.

"Hal ini sudah kami laporkan ke Bareskrim Polri dan diterima oleh Direktorat Tipikor tadi," ujar Adri di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/3).

BACA JUGA : Inas Nasrullah Zubir: Sudirman Said Takut Berhadapan dengan Saya

Sudirman Said diduga korupsi bersama dengan eks Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi dan bekas Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News