Ditunggu, Tersangka Baru Korupsi TAA
Rabu, 21 Januari 2009 – 21:07 WIB
Baca Juga:
Pemberlakuan menjadikan tersangka baru bagi yang terlibat bersama-sama, juga berlaku terhadap vonis mantan Ketua Komisi IV Yusuf Erwin Faisal dan Dirut PT Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan. Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, sederet nama disebut bersama-sama. Seperti pada pihak pemberi uang Rp5 miliar, Chandra Antonio disebut bersama-sama dengan Sofyan Rebuin (saksi/mantan Sekda Sumsel/Dirut BPP-TAA) dan Syahrial Oesman (saksi/mantan Gubernur Sumsel).
Baca Juga:
JAKARTA - Vonis majelis hakim terhadap Sarjan Tahir, anggota Komisi IV DPR-RI dapil Sumsel, pada 28 Januari 2009 masih menjadi teka teki. Bila majelis
BERITA TERKAIT
- Selamat, 12 Alumnus Akpol Bhara Daksa Masuki Purnabakti Tanpa Cacat
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?
- 5 Berita Terpopuler: Ternyata Perincian Formasi Pendaftaran CPNS & PPPK Belum Beres, Ada 3 Kategori Ini
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran