Dituntut 12 Tahun, Bupati Lamtim Menangis
Selasa, 27 September 2011 – 09:24 WIB

Dituntut 12 Tahun, Bupati Lamtim Menangis
Di sisi lain, ia juga mengkritisi sikap majelis hakim yang hanya memberi waktu Penasehat Hukum terdakwa untuk membuat nota pembelaan (Pledoi) selama tiga hari sehingga dimungkinkan tim pengacara tidak dapat maksimal untuk menyusun nota pembelaan secara maksimal.
"Ya seyogyanya majelis hakim dapat memberikan porsi untuk penasehat hukum terdakwa menyusun pembelaan. Tapi mau bagaimana lagi, pengacara hanya diberi waktu se bentar lantaran Rabu mendatang (28/9) sudah menjalani sidang dengan membacakan pledoi," tutupnya. (jar/ary)
BANDARLAMPUNG – Airmata Bupati Lampung Timur (Lamtim) nonaktif, Satono tak lagi terbendung usai mendengar tuntutan jaksa penuntut umum (JPU)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan