Dituntut 2 Tahun Penjara, Lina Mukherjee Merespons Begini

Dituntut 2 Tahun Penjara, Lina Mukherjee Merespons Begini
Tersangka Lina Mukherjee di Pengadilan Negeri Kelas I Palembang, Selasa (5/9). Foto: Cuci Hati/JPNN.com

Sidang kasus tersebut dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan pledoi atau nota keberatan atas tuntutan JPU.

“Klien kami sudah minta maaf, mestinya lebih ringan. Kami juga keberatan atas denda Rp 250 juta yang dituntut oleh JPU,” tegas Supendi. (ded/jpnn)

Selebgram Lina Mukherjee akhirnya dituntut hukuman 2 tahun penjara terkait kasus dugaan penistaan agama akibat konten makan babi sambil baca bismillah.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News