Dituntut 3 Tahun Penjara, Jerinx SID Bilang Begini

Dituntut 3 Tahun Penjara, Jerinx SID Bilang Begini
Jerinx saat sidang online di Polda Bali, Selasa (22/9). Foto: I Wayan Widyantara/Radar Bali

jpnn.com, JAKARTA - Musikus Jerinx SID memberi tanggapan soal dirinya yang dituntut 3 tahun penjara dalam kasus 'IDI Kacung WHO'.

Drummer Superman Is Dead (SID) itu curiga ada pihak yang memang sengaja ingin memenjarakan dirinya.

"Saya ingin tahu orangnya siapa yang ingin memenjarakan saya dan ingin memisahkan saya dengan istri saya. Coba datang ke sidang orang yang pengin menjarain saya itu," kata Jerinx SID, usai sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (3/11).

Suami Nora Alexandra itu menyebut pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak ingin memenjarakannya.

Akan tetapi kini Jerinx malah dituntut 3 tahun penjara. Dia menduga proses hukum yang menjeratnya merupakan pesanan pihak tertentu.

"Dari IDI Pusat, IDI Bali enggak ada yang ingin memenjarakan saya. Siapa yang mesan sebenarnya?," tanya Jerinx.

Diberitakan sebelumnya, Jerinx SID dituntut 3 tahun penjara dalam kasus pencemaran nama baik 'IDI kacung WHO' terhadap IDI Bali.

Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali pada Selasa (3/11).

Musikus Jerinx SID memberi tanggapan soal dirinya yang dituntut 3 tahun penjara dalam kasus 'IDI Kacung WHO'.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News