Dituntut 5 Tahun Bui, Dadong Tuding JPU Abaikan Saksi

Tegaskan Tak Cari Commitment Fee untuk Menteri

Dituntut 5 Tahun Bui, Dadong Tuding JPU Abaikan Saksi
Dadong Irbarelawan usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/3). Foto : Arundono W/JPNN
Sementara penasihat hukum Dadong, Danar Dono menegaskan, dari kesaksian M Fauzi maupun Ali Mudhori juga sudah jelas pihak-pihak yang sebenarnya menginginkan uang dari Dharnawati. "Termasuk Fauzi kan juga mengaku mencatut nama menteri," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, pada persidangan hari ini JPU KPK mengajukan tuntutan agar Dadong dinyatakan bersalah karena korupsi dan dihukum lima tahun penjara. JPU juga meminta majelis menghukum Dadong dengan denda Rp 250 juta subsidair enam bulan kurungan. (ara/jpnn)

JAKARTA - Terdakwa perkara suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) kawasan transmigrasi, Dadong Irbarelawan, mengaku kecewa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News