Dituntut Cuma Setahun, Putri Tetap Minta Rehabilitasi
Kasus Narkoba Cicit Soeharto
Selasa, 16 Agustus 2011 – 06:22 WIB
JAKARTA - Terdakwa penyalahgunaan narkoba Putri Aryanti Haryowibowo bisa sedikit lega. Pasalnya, jaksa penuntut umum (JPU) hanya menuntut cicit Soeharto tersebut setahun penjara potong masa tahanan. Namun, putri Ari Sigit itu bersikukuh tetap ingin direhabilitasi daripada dipenjara. Trimo mengakui, Putri tidak dapat dijerat dengan dakwaan primer. Yakni, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I, termasuk sabu-sabu. Sebab, unsur kepemilikan tak terpenuhi. Putri hanya dijerat dakwaan subsider karena terbukti menggunakan sabu-sabu. " Urine terdakwa positif mengandung amphetamine dan methamphetamine. Itu menunjukkan bahwa terdakwa merupakan pecandu sabu-sabu," katanya.
"Terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melanggar pasal 127 ayat 1 UU Narkotika tentang penyalahgunaan narkotika golongan satu bagi diri sendiri. Menuntut satu tahun penjara dikurangi masa tahanan," kata JPU Trimo dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kemarin (15/8). Trimo mengatakan, tidak ada alasan pemaaf dan pembenar bagi Putri untuk menyimpan dan menggunakan narkoba.
Baca Juga:
Putri, kata Trimo, memiliki hal yang meringankan dan memberatkan. Yang memberatkan, perbuatan Putri bertentangan dengan upaya pemerintah memberantas penyalahgunaan narkoba. Dia dianggap bisa merusak generasi muda. "Yang meringankan, terdakwa belum pernah melanggar hukum dan pernah menjalani rehabilitasi," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Terdakwa penyalahgunaan narkoba Putri Aryanti Haryowibowo bisa sedikit lega. Pasalnya, jaksa penuntut umum (JPU) hanya menuntut cicit Soeharto
BERITA TERKAIT
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru