Diumumkan Jokowi, Gaji ASN, TNI dan Polri Diusulkan Naik 8 Persen, Pensiunan 12 Persen

Diumumkan Jokowi, Gaji ASN, TNI dan Polri Diusulkan Naik 8 Persen, Pensiunan 12 Persen
Presiden Joko Widodo menghadiri rapat Paripurna DPR pembukaan masa persidangan I DPR tahun sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2023). (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Kepala Negara pun berharap kenaikan gaji bagi ASN/TNI/Polri dan juga pensiunan tersebut dapat meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Tak hanya itu, ia juga berpesan supaya industri pertahanan keamanan juga terus didorong agar maju dan mandiri dengan dukungan APBN.

“Antara lain dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan Alutsista secara bertahap dengan didukung industri pertahanan dalam negeri untuk memenuhi kekuatan pokok minimum,” tutur dia. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Presiden Jokowi mengumumkan usulan kenaikan gaji ASN termasuk PNS, TNI dan Polri naik 8 persen. Pensiunan naik 12 persen.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News