Diusulkan Hukum Mati Polisi Terlibat Narkoba

Diusulkan Hukum Mati Polisi Terlibat Narkoba
Diusulkan Hukum Mati Polisi Terlibat Narkoba
JAKARTA--Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta Saputra Pane, menegaskan, dalam empat bulan terakhir ada 11 polisi yang terlibat narkoba, mulai dari perwira menangah sampai bintara.

Dia menegaskan, ada lima hal penyebabnya. Pertama,  pengawasan dari atasan lemah, bahkan kurang peduli. Kedua; hukuman terlalu ringan shingga tidak ada efek jera. "Bahkan seperti dilindungi," kata Neta, Kamis (15/3), kepada JPNN di Jakarta.

Di mencontohkan  di Aceh misalnya, dari 1000 polisi yang terindikasi kena narkoba pada 2011 hanya 17 yang  dipecat. Ketiga, lanjut dia, tempat penyimpanan barang bukti di kantor-kantor polisi tidak representatif. "Sehingga terlalu gampang dikutil oleh polisi-polisi yang tidak bertanggungjawab," imbuh dia.

Keempat, dia mengatakan, gaya hidup hedonis di kalangan kepolisian kian parah. Kelima, salah pergaulan, sebab sebagian besar polisi yang tertangkap menggunakan narkoba. "Saat pesta narkoba dengan pacar gelapnya," ujarnya.

JAKARTA--Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta Saputra Pane, menegaskan, dalam empat bulan terakhir ada 11 polisi yang terlibat narkoba,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News