Diusulkan Hukum Mati Polisi Terlibat Narkoba
Kamis, 15 Maret 2012 – 12:26 WIB

Diusulkan Hukum Mati Polisi Terlibat Narkoba
JAKARTA--Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta Saputra Pane, menegaskan, dalam empat bulan terakhir ada 11 polisi yang terlibat narkoba, mulai dari perwira menangah sampai bintara.
Dia menegaskan, ada lima hal penyebabnya. Pertama, pengawasan dari atasan lemah, bahkan kurang peduli. Kedua; hukuman terlalu ringan shingga tidak ada efek jera. "Bahkan seperti dilindungi," kata Neta, Kamis (15/3), kepada JPNN di Jakarta.
Di mencontohkan di Aceh misalnya, dari 1000 polisi yang terindikasi kena narkoba pada 2011 hanya 17 yang dipecat. Ketiga, lanjut dia, tempat penyimpanan barang bukti di kantor-kantor polisi tidak representatif. "Sehingga terlalu gampang dikutil oleh polisi-polisi yang tidak bertanggungjawab," imbuh dia.
Keempat, dia mengatakan, gaya hidup hedonis di kalangan kepolisian kian parah. Kelima, salah pergaulan, sebab sebagian besar polisi yang tertangkap menggunakan narkoba. "Saat pesta narkoba dengan pacar gelapnya," ujarnya.
JAKARTA--Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta Saputra Pane, menegaskan, dalam empat bulan terakhir ada 11 polisi yang terlibat narkoba,
BERITA TERKAIT
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan
- BPN Makassar Didesak Cabut SHGB yang Diduga Cacat Hukum
- Bertemu Kepala Daerah dari Riau, Menhut Bicara Keseimbangan Menjaga Hutan