Diusulkan Hukum Mati Polisi Terlibat Narkoba
Kamis, 15 Maret 2012 – 12:26 WIB

Diusulkan Hukum Mati Polisi Terlibat Narkoba
Dia menjelaskan, untuk mengatasi hal ini harus ada tindakan tegas dari pimpinan kepolisian."Polisi-polisi yang terlibat narkoba harus segera dipecat, walau belum menjalani proses persidangan, karena ada PP yang mengaturnya," katanya.
Baca Juga:
Menurut dia, pasal 13 PP nomor 1 tahun 2003, menegaskan, anggota Polri dapat diberhentikan dengan tidak hormat karena melanggar sumpah dan janji atau kode etik profesi. "Bila perlu hakim menvonis hukuman mati bagi polisi yang terlibat dalam kasus narkoba, agar ada efek jera," tegas Neta.
Selain itu, kata Neta, "Perlu ada tes urine secara berkala untuk menekan penggunaan narkoba di kalangan kepolisian." (boy/jpnn)
JAKARTA--Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta Saputra Pane, menegaskan, dalam empat bulan terakhir ada 11 polisi yang terlibat narkoba,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan