Diusulkan, Kecamatan Dijatah Bagi Hasil Tambang

Diusulkan, Kecamatan Dijatah Bagi Hasil Tambang
Diusulkan, Kecamatan Dijatah Bagi Hasil Tambang
Pertambangan sumberdaya alam adalah milik masyarakat (common property resources), maka pemerintah daerah wajib memberitahu warganya ihwal wilayah kerja pertambangan. “Jika masyarakat tidak keberatan, pemerintah daerah menawarkannya melalui lelang,” tutur Widjajono Partowidagdo. (fas/jpnn)


JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM), Widjajono Partowidagdo mengatakan Undang-Undang (UU) Nomor 4 tahun 2009 tentang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News