Divestasi Freeport Rp 57 Triliun Ditarget Kelar November

Divestasi Freeport Rp 57 Triliun Ditarget Kelar November
Aktivitas tambang PT Freeport Indonesia. Foto: dok/Radar Timika

”Jadi, semua selesai, mengikat. Jadi, kami tinggal selesaikan, izin dokumen, administrasi dan tinggal bayar,” imbuh Dirut Inalum Budi Gunadi Sadikin.

Budi menyatakan, keseluruhan transaksi dapat diselesaikan pada November mendatang sesuai kesiapan pendanaan dari sebelas bank yang membiayai divestasi senilai USD 3,85 miliar atau sekitar Rp 57 triliun itu.

Dia menjelaskan, salah satu hal yang menyita waktu cukup lama adalah izin anti-trust dari Tiongkok lantaran ekspor tembaga Freeport banyak ke Negeri Panda tersebut.

”Sebab, Tiongkok tidak mau membeli hasil ekspor Freeport jika terjadi merger dengan dominasi saham dimiliki entitas baru,” tambah mantan direktur utama Bank Mandiri tersebut.

Menteri BUMN Rini Soemarno menambahkan, penundaan pembayaran hingga November dilakukan lantaran diperlukan konfirmasi terlebih dahulu ke negara-negara tujuan ekspor.

”Targetnya November semua sudah beres,” kata Rini.

Kewajiban PT FI untuk membangun pabrik peleburan (smelter) tembaga berkapasitas 2-2,6 juta ton per tahun juga akan terus dimonitor pemerintah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, divestasi itu merupakan komitmen pemerintah untuk memperjuangkan yang terbaik.

PT Freeport Indonesia (PT FI) mendapat kepastian berbisnis di Indonesia setelah PT Inalum meneken perjanjian pembelian dengan Freeport McMoran dan Rio Tinto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News