Divestasi Newmont Tak Transparans, Publik Dirugikan
Rabu, 20 Juli 2011 – 19:29 WIB

Divestasi Newmont Tak Transparans, Publik Dirugikan
Selain persoalan transparansi, divestasi NTT yang terus menjadi perbicangan adalah persoalan hak daerah dalam hal ini Provinsi Nusa Tenggara Barat. “Pemerintah daerah harus diberi kesempatan, selama ini yang mengeksploitasi pusat, sedang daerah hanya dapat limbahnya saja yang merusak lingkungan. Yang menikmati untungnya hanya perusahaan dan pemerintah pusat,” ujarnya.
Sedangkan peneliti ekonomi makro dari MAPAN, Padang Wicaksono, mengatakan, ada indikasi permainan bisnis yang merugikan publik dalam divestasi PT NTT. Menurutnya, setidaknya ada tiga hal mendasar yang patut dipertanyakan terkait proses divestasi ini.
Yang pertama adalah soal komitmen divestasi NTT, kedua rekam jejak PT Indonesia Masbaga Investama (IMI), dan ketiga terkait hubungan PT NTT dengan PT IMI dan satu PT lainnya yakni Pukuafu Indah (PI). Padang mengatakan, rekam jejak perusahaan pembeli saham tetap patut dipertanyakan.
PT IMI sendiri tidak terlalu dikenal dalam dunia bisnis. Menurut Padang, perusahaan tersebut hanya memiliki modal perseoran pada 11 Februari 2010 Rp 50 juta.
JAKARTA - Divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NTT) terus jadi pembicaraan hangat. Dalam diskusi tentang divestasi saham NNT di Press Room DPR,
BERITA TERKAIT
- SLB OneSubsea Buka Fasilitas Pengembangan Bawah Laut Baru di Balikpapan
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- FIF Cetak Laba Bersih Rp 1,13 Triliun di Kurtal I 2025, Naik 2,92 % Secara Tahunan
- Yakinlah, Ada Peluang untuk Indonesia di Balik Kebijakan Tarif Donald Trump
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia