Divonis 4 Bulan, Korban Kriminalisasi Protes Soal Tudingan Mafia Tanah
Rabu, 02 Maret 2022 – 06:02 WIB
“Kalau kami tidak terbukti sebagai mafia tanah, lalu siapa sebenarnya yang jadi mafia tanah? Ini harus ditelusuri dan kami mendukung penegak hukum untuk mengungkapkannya,” ujar Effendi.
Berangkat dari kriminalisasi ini, semua pihak harus objektif dan memegang prinsip hukum dalam menyelesaikan berbagai persoalan tanah.
Tidak menutup kemungkinan aparat penegak hukum ‘terkecoh’ dan pemilik yang sah atau yang mewakilinya justru menjadi korban dan dikriminalisasi.(fri/jpnn)
Korban kriminalisasi di Jakarta mengajukan protes kepada aparat penegak hukum, mulai dari polisi, jaksa hingga hakim.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Bertemu Mahasiswa Indonesia di New York, Menteri AHY Jelaskan Pentingnya Hak Atas Tanah
- Menteri AHY Ungkap Puluhan Mafia Tanah Sudah Masuk Target Operasi, Tunggu Saja!
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- Alasan TPN Ganjar-Mahfud Minta Kapolri Dihadirkan di Sidang MK
- Oknum Anggota DPRD Blora Terseret Kasus Mafia Tanah, Polda Jateng: Kami Akan Proses Sesuai Aturan
- Merasa Ditipu Mafia Tanah, Diplomat Indonesia Menuntut Keadilan